Senin, 30 September 2013

CONTOH PENERAPAN PSIKOLOGI FORENSIK

Oleh: Nita Mulyasari, 55410011

KELOMPOK PENGANTAR FORENSIK TEKNOLOGI INF
1. ASTITI RATYA P (51410193)
2. MUTHIA SYARAH (54410876)
3. NITA MULYASARI (55410011)
4. TISYANIA PUTRI AFINA (56410910)
3IA09



Psikologi forensik merupakan aplikasi ilmu psikologi di bidang hukum. Berikut adalah beberapa contoh penerapan psikologi forensik

  1. Pada proses peradilan pidana membutuhkan informasi dari saksi, korban, dan tersangka. Karena baik polisi, jaksa, maupun hakim tidak melihat sendiri kejadian perkara. Tetapi polisi, jaksa, dan hakim harus membuat keputusan berdasarkan informasi yang ada. Oleh karena itu, peran saksi sangat penting. Dalam konsep psikologi, memori saksi sangat rentan karena banyak faktor yang menyebabkan informasi menjadi kurang akurat. Dibutuhkan teknik psikologi untuk mengurangi bias informasi yang terjadi.Dua teknik yang biasa digunakan adalah hipnosis dan wawancara kognitif. Untuk dapat melakukan kedua teknik ini dibutuhkan ketrampilan. Disinilah psikologi forensik diperlukan untuk memberikan pelatihan keterampilan tersebut. Teknik ini terutama diperlukan saat penggalian kesaksian awal (di kepolisian), karena pada saat itulah Berita Acara Pemeriksaan disusun. Hal yang membuat sulit adalah polisi selama ini sudah terbiasa melakukan interogasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang menuntun dan menekan.

  1. Membantu kepolisian dalam rangka membangun database terkait psychological profilling dari para calon tersangka atau menginterpretasikan sesuatu yang ditemukan di tempat kejadian perkara secara psikologis sehingga dapat menjadi barang bukti (psychological evidences).

  1. Para psikolog juga biasa diminta untuk menjelaskan temuan riset guna memberi kerangka pemahaman bagi para juri untuk mengevaluasi barang bukti dalam kasus. Para psikolog harus cermat dalam mengevaluasi kualitas topic seperti identifikasi saksi mata, memori yang ditekan, stereotip gender, tes poligraf, sindrom wanita yang dianiaya, trauma pemerkosaan, anak sebagai saksi, dan prediksi tingkat bahaya.

  1. Membantu para administrator, hakim, anggota juri, dan pengacara dalam mengambil keputusan hukum yang didasari informasi yang cukup.

  1. Otopsi psikologi atau dikenal dengan retrospective death assesment merupakan evaluasi yang dilakukan untuk mengidentifikasi sebab-sebab kematian seseorang yang dianggap masih tidak jelas penyebabnya. Proses otopsi psikologi juga mengungkap kondisi mental dan kondisi pemikiran seseorang sebelum kematian. Proses otopsi psikologi tidak sama dengan proses otopsi medis. dalam otopsi psikologi dilakukan pembedahan terhadap riwayat hidup korban hingga kematian


Untuk materi sebelumnya dapat dilihat di: 

TISYANIA PUTRI AFINA (56410910) PSIKOLOGI FORENSIK




Referensi
Alisia Witanti, "Psikologi dan Penerapannya Dalam Bidang Kriminal", http://alisyawitanti.blogspot.com/2012/12/psikologi-dan-penerapannya-dalam-bidang.html , 30 September 2013.

Fani, "Aplikasi Psikologi Dalam Bidang Hukum", http://superfunny006.wordpress.com/2012/05/16/aplikasi-psikologi-dalam-bidang-hukum/ , 30 September 2013.

Jung Jera, "Aplikasi Psikologi Sosial", http://jungjera.wordpress.com/tag/aplikasi-psikologi-sosial/ , 30 September 2013.

Sri Reski, "Makalah Psikologi Hukum Forensik", http://srireskipsikologi.blogspot.com/2013/03/makalah-psikologi-hukum-forensik.html ,30 September 2013.



1 komentar: