Oleh:
Nita Mulyasari, 55410011
KELOMPOK PENGANTAR FORENSIK TEKNOLOGI INF
1. ASTITI RATYA P (51410193)
2. MUTHIA SYARAH (54410876)
3. NITA MULYASARI (55410011)
4. TISYANIA PUTRI AFINA (56410910)
3IA09
Psikologi forensik merupakan aplikasi ilmu psikologi di bidang hukum. Berikut adalah beberapa contoh penerapan psikologi forensik
1. ASTITI RATYA P (51410193)
2. MUTHIA SYARAH (54410876)
3. NITA MULYASARI (55410011)
4. TISYANIA PUTRI AFINA (56410910)
3IA09
Psikologi forensik merupakan aplikasi ilmu psikologi di bidang hukum. Berikut adalah beberapa contoh penerapan psikologi forensik
- Pada proses peradilan pidana
membutuhkan informasi dari saksi, korban, dan tersangka. Karena baik polisi, jaksa, maupun hakim tidak melihat
sendiri kejadian perkara. Tetapi polisi, jaksa, dan hakim harus membuat
keputusan berdasarkan informasi yang ada. Oleh karena itu, peran saksi
sangat penting. Dalam konsep psikologi, memori saksi sangat rentan
karena banyak faktor yang menyebabkan informasi menjadi kurang
akurat. Dibutuhkan teknik psikologi untuk mengurangi bias informasi
yang terjadi.Dua teknik yang biasa digunakan adalah hipnosis dan wawancara
kognitif. Untuk dapat melakukan kedua teknik ini dibutuhkan ketrampilan.
Disinilah psikologi forensik diperlukan untuk memberikan pelatihan
keterampilan tersebut. Teknik ini terutama diperlukan saat penggalian
kesaksian awal (di kepolisian), karena pada saat itulah Berita Acara
Pemeriksaan disusun. Hal yang membuat sulit adalah polisi selama ini sudah
terbiasa melakukan interogasi dengan pertanyaan-pertanyaan yang menuntun
dan menekan.
- Membantu kepolisian dalam rangka
membangun database terkait psychological profilling dari para calon tersangka
atau menginterpretasikan sesuatu yang ditemukan di tempat kejadian perkara
secara psikologis sehingga dapat menjadi barang bukti (psychological
evidences).
- Para psikolog juga biasa
diminta untuk menjelaskan temuan riset guna memberi kerangka pemahaman
bagi para juri untuk mengevaluasi barang bukti dalam kasus. Para
psikolog harus cermat dalam mengevaluasi kualitas topic seperti
identifikasi saksi mata, memori yang ditekan, stereotip gender, tes
poligraf, sindrom wanita yang dianiaya, trauma pemerkosaan, anak sebagai
saksi, dan prediksi tingkat bahaya.
- Membantu para administrator,
hakim, anggota juri, dan pengacara dalam mengambil keputusan hukum yang
didasari informasi yang cukup.
- Otopsi psikologi atau dikenal
dengan retrospective death assesment merupakan evaluasi yang dilakukan
untuk mengidentifikasi sebab-sebab kematian seseorang yang dianggap masih
tidak jelas penyebabnya. Proses otopsi psikologi juga mengungkap kondisi
mental dan kondisi pemikiran seseorang sebelum kematian. Proses otopsi
psikologi tidak sama dengan proses otopsi medis. dalam otopsi psikologi
dilakukan pembedahan terhadap riwayat hidup korban hingga kematian
Untuk
materi berikutnya dapat dilihat di:
ASTITI RATYA P (51410193) TUJUAN ILMU PSIKOLOGI FORENSIK
MUTHIA SYARAH (54410876) CYBERCRIME
ASTITI RATYA P (51410193) TUJUAN ILMU PSIKOLOGI FORENSIK
MUTHIA SYARAH (54410876) CYBERCRIME
Referensi:
Alisia
Witanti, "Psikologi dan Penerapannya Dalam Bidang Kriminal", http://alisyawitanti.blogspot.com/2012/12/psikologi-dan-penerapannya-dalam-bidang.html ,
30 September 2013.
Fani,
"Aplikasi Psikologi Dalam Bidang Hukum", http://superfunny006.wordpress.com/2012/05/16/aplikasi-psikologi-dalam-bidang-hukum/ ,
30 September 2013.
Jung Jera,
"Aplikasi Psikologi Sosial", http://jungjera.wordpress.com/tag/aplikasi-psikologi-sosial/ ,
30 September 2013.
Sri Reski,
"Makalah Psikologi Hukum Forensik", http://srireskipsikologi.blogspot.com/2013/03/makalah-psikologi-hukum-forensik.html ,30
September 2013.
sangat membantu..makasih..
BalasHapus